![]() |
STIQ An-Nur Lempuing OKI mulai dirintis sejak tahun 2012 oleh Yayasan
Pondok Pesantren An Nur. Pengajuan izin pendirian Tinggi telah
diserahkan ke Dirjen Pendidikan Islam setelah melalui proses dan
dukungan dari banyak kalangan.
Pada tahun 2013 dilaksanakan visitasi kelayakan proposal yang diajukan,
hadir dalam visitasi dirjen pendidikan Islam dan Kopertais wilayah VII.
Setelah menunggu cukup lama akhirnya pada tanggal 03 September 2014
keluarlah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor : 4917
Tahun 2014 tentang persetujuan pendirian perguruan tinggi agama Islam
Swasta.
Berdasarkan izin tersebut maka diupayakan kelengkapan administrasi untuk
STIQ An-Nur Lempuing OKI agar memperoleh izin operasional pada jurusan
Ilmu Al Qur`an dan tafsir. pada Tahun Akademik 2015/2016 STIQ An-Nur
Lempuing OKI mulai menerima mahasiswa baru. jumlah dosen tetap yang
sesuai dengan bidang keahliannya sebanyak 6 orang masing-masing suddah
memiliki NIDN. Fasilitas yang ada sudah layak seperti ruang kuliah,
kantor, gedung, masjid, asrama dll. tokoh pendiri STIQ diantaranya Ketua
STIQ sendiri sekligus Pengasuh STIQ KH, SYamsudin, S.Ag, M.Pd.I, Mujib,
S.Ag, M.Pd.I, Fathu Rahman, STh.I, M.Pd.I, Zaenuri, M.Pd.I, Komarudin,
S.Pd.I Kamalludin, S.Sos, dan tokoh lainnya.
